Trading Crypto: Pengertian dan Resikonya
Bisa jadi Anda sudah pernah beberapa kali mendengar trading crypto. Apalagi bagi para trader.
Istilah tersebut sebetulnya hampir sama dengan pengertian trading saham. Bedanya hanya terletak pada objek transaksinya saja yang berbentuk cryptocurrency. Pada dasarnya, kehadiran cryptocurrency sendiri muncul karena adanya blockchain dan pasar uang digital.
Selain itu, sekarang ini bahkan sudah berkembang dengan tersedianya cryptocurrency yang begitu populer di masyarakat dengan nilai fantastis. Mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Pengertian Trading Crypto
Bagi yang belum tahu, trading crypto merupakan kegiatan menjual dan membeli aset mata uang digital yang tersedia di pasar cryptocurrency. Tujuan untuk aktivitas ini adalah demi memperoleh keuntungan.
Sebelumnya mungkin Anda harus tahu dulu tentang aset crypto yang menurut Bappebti Kementerian Perdagangan merupakan komoditi yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Indonesia memang tidak memperbolehkan aset/uang crypto menjadi alat pembayaran.
Namun masyarakat masih memungkinkan untuk menggunakannya sebagai instrumen investasi atau diperjualbelikan. Oleh sebab itu, aktivitas jual beli atau investasi uang kripto ini masih banyak ditemukan.
Dalam trading crypto, uang/koin crypto biasanya diperdagangkan sepanjang hari tanpa libur (24/7). Walaupun masih ada beberapa hal yang perlu trader perhatikan sebelum memulai aktivitas tersebut seperti mempertimbangkan apa saja resikonya.
Risiko Trading Crypto
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, aktivitas trading yang satu ini memang memiliki risiko sehingga harus selalu dipertimbangkan jika ingin memulainya. Anda perlu berhati-hati saat terjun di dunia tersebut.
Dengan mengenal dan memahami lebih dulu apa saja risikonya, tentu saja dapat mencegah terjadinya kerugian dengan nilai cukup besar. Lalu apa saja sebenarnya risiko trading ini? Inilah penjelasan selengkapnya untuk bahan referensi:
Penurunan Nilai yang Tak Terbatas
Anda harus tahu jika trading crypto bisa saja terjadi kenaikan nilai-nilai mata uang. Bahkan hingga ratusan persen tanpa batas. Jika begitu, terasa sangat menggiurkan memang apalagi bagi Anda yang memang bermaksud mencari keuntungan besar.
Hanya saja, di balik keunggulan tersebut aktivitas ini sebenarnya juga menyimpan risiko besar yaitu terjadi penurunan nilai tidak terbatas entah kapan waktunya. Artinya, bisa saja Anda sebagai trader yang sempat meraih keuntungan justru berbalik jatuh merugi.
Dengan nilai yang cukup besar setelah adanya fluktuasi kripto. Kalau diperhatikan, hal ini jelas berbeda dengan investasi pasar modal. Contohnya seperti investasi saham maupun reksadana.
BEI mencatat, penurunan saham maksimal di sana hanya sekitar 7% saja dalam sehari dan bahkan langsung bisa mengaktifkan sistem auto rejection. Jika beberapa hari terus terjadi penurunan pun otoritas bursa juga melakukan pemberhentian sementara, yang tak akan Anda temukan dalam aktivitas trading crypto.
Tidak Adanya Fundamental
Mata uang crypto bukan seperti jenis mata yang rupiah, dollar, atau lainnya. Memang dikenal sebagai uang, namun uang crypto atau cryptocurrency sama sekali tidak punya dasar fundamental seperti halnya kondisi ekonomi negara, makro ekonomi, atau suku bunga.
Akibatnya jenis uang crypto, tidak akan mungkin dapat dianalisis dalam sisi fundamentalnya. Beda dengan reksadana misalnya dimana Anda bisa melihat isi portofolio yang terdapat pada fund fact sheet. Oleh sebab itu, akan cukup sulit bagi Anda untuk mencoba menganalisis nilai wajar dari uang kripto tersebut.
Selain itu, risiko trading crypto lainnya adalah tidak dilindungi oleh badan otoritas. Tidak seperti reksadana atau saham yang selalu diawasi oleh OJK. Beberapa risiko tadi harus Anda perhatikan dengan cermat. Pasalnya, sampai saat ini sudah banyak laporan trader yang mengalami kerugian besar karena kurang pengetahuan. Kuncinya Anda harus berhati-hati.